Kunjungi Sekolah Pesisi Juang, Bunda Niken Bahas Pentingnya 10 Hak Anak

    Kunjungi Sekolah Pesisi Juang, Bunda Niken Bahas Pentingnya 10 Hak Anak

    Mataram NTB - - Ketua TP - PKK Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah melakukan kunjungan ke Sekolah Pesisi Juang yang berlokasi di Bintaro, Ampenan, Jum'at (22/07). Ia membahas terkait 10 hak anak yang harus terpenuhi. 

    Diantaranya, Hak untuk Bermain, Hak untuk mendapatkan Pendidikan, Hak untuk mendapatkan Perlindungan, Hak untuk mendapatkan Nama, Hak untuk mendapatkan Status Kebangsaan, Hak untuk mendapatkan Makanan, Hak untuk mendapatkan Akses Kesehatan dan Hak untuk mendapatkan Rekreasi.

    "Betapa pentingnya 10 Hak Anak yang harus didapatkan, sehingga melahirkan generasi emas dimasa mendatang, " tuturnya. 

    Bunda Niken juga memberikan apresiasi atas inisiatif daripada remaja yang telah memberikan ruang belajar bagi anak - anak yang berada disekitar pesisir pantai.  

    "Sekolah Pesisi Juang ini diinisiasi anak-anak muda yang prihatin terhadap anak-anak yang terhenti sekolahnya akibat pandemi, kemudian mereka membuat sebuah kelompok bersama untuk belajar, " ujar Bunda Niken.

    Disamping itu, Bunda Niken juga memberikan apresiasi kepada Camat Ampenan, Muzakkir Walad, S.STP, yang telah menganggarkan Gerakan Literasi Berbasis Keluarga di daerah Ampenan.

    "Dan saya mau memberikan apresiasi yg luar biasa kepada pak camat sudah menganggarkan gerakan literasi berbasis keluarga ini disemua Ampenan. Luar biasa, " ujar Bunda Niken. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Terhadap Perlindungan Anak dan...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur NTB, Bang Zul : Tantangan Pendidikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Kapolsek Lingsar Jumat Curhat dan Cooling System ke Panwascam Lingsar
    RUSA NTB Gelar Demonstrasi Tuntut Pencopotan Pj Walikota Bima atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN