Lulus Pelatihan TOT, Ketua SMSI NTB Dinyatakan Kompeten Menjadi Penguji UKW

    Lulus Pelatihan TOT, Ketua SMSI NTB Dinyatakan Kompeten Menjadi Penguji UKW
    H. M. Syukur Ketua SMSI NTB yang juga Dirut Harian Radar Mandalika, (112/01/2023)

    Mataram NTB - Setelah H Rudi Hidayat dan Nasrudin (Ketua PWI) satu lagi wartawan senior asal NTB, dinyatakan kompeten sebagai penguji uji kompetensi wartawan oleh Dewan Pers. Siapa dia? H. M. Syukur. 

    Ketua SMSI NTB dan sebagai Direktur Utama Harian Radar Mandalika Lombok pos grup itu berhak menjadi penguji setelah mengikuti Trainingof Trainers (TOT) Calon Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers mulai 2 sampai 3 Desember 2022 di Hotel Savero Depok. 

    Pelatihan TOT calon penguji UKW yang digeber Dewan Pers itu diikuti  45 peserta yang datang dari sejumlah media mainstream ibu kota. Seperti Tempo dan Bisnis Indonesia. Peserta juga datang dari televisi nasional seperti TVOne dan RCTI. Tidak hanya itu ada juga dari media online dan radio Elshinta.

    Apa saja materi pelatihannya? 

    Para peserta dibekali atau dilatih sistem penilaian dan memperdalam mata uji mata uji bagi peserta UKW tiga tingkatan atau level. Yakni, UKW level Muda, Madya dan UKW Wartawan Level Utama. 

    Untuk kelompok muda dan madya ada 10 mata uji, sedangkan kelompok utama akan mengerjakan 9 mata uji.

    Seperti Memahami dan Memastikan Penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum atau Undang-Undang/Peraturan Terkait Pers. Mengidentifikasi/Koordinasi Liputan, Rapat Redaksi.

    Juga menulis berita/feature, Membangun Jejaring, Menyunting Berita, Merencanakan Liputan Investigasi. Analisa Bahan Liputan Terjadwal, Merancang Isi Rubrik. Rapat Evaluasi Hasil Liputan dengan Wartawan Utama. 

    "Sebenarnya indikator unjuk kerja wartawan muda dan madya, nyaris sama. Peserta juga harus memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, " kata H. M. Syukur yang juga Pemimpin Umum/Penanggungjawab Harian Radar Mandalika itu, Kamis (12/01/23)

    Dan yang terakhir yang menentukan lulus atau kompeten tidaknya para peserta yang semuanya pemegang kartu utama itu lanjut Pemred Lombok Post 2019-2013 itu, adalah menulis opini atau makalah dalam waktu tidak lebih dari satu jam.

     

    "Tim Komisi Pendidikan Dewan Pers yang menilai hasil kerja kita dan sekaligus memberi predikat kompeten tidaknya jadi penguji wartawan. Alhamdulillah kita kompeten dan telah mendapat sertifikat Penguji, " kata Yono Hartono, Waketum SMSI yang juga salah satu peserta TOT. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    H. Ahmad Rusni : Sinergi dan Kolaborasi...

    Artikel Berikutnya

    Menparekraf : Kebijakan Strategis Imigrasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolda NTB Serukan Penguatan Pelayanan dan Integritas di Polres Sumbawa
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Fun Run Good Day Movement 2024