Rutan Praya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan

    Rutan Praya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan

    Mataram NTB  - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Aris Sakuriyadi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Juwitanto dan beberapa jajarannya secara langsung mengikuti Apel Pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat. 

    Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan serta ketertiban secara efektif juga perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan. 

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat Parlindungan secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Parlin menekankan pentingnya peran tim Satopspatnal sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

    "Tim Satopspatnal harus mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh seluruh aspek pelaksanaan pemasyarakatan, " ujar Parlin. Kakanwil juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam Lapas/Rutan/LPKA, terutama narkoba.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Isi Talkshow di RRI Mataram, Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Safari Bintal 2024, Upaya Tingkatkan Moril...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    RUSA NTB Gelar Demonstrasi Tuntut Pencopotan Pj Walikota Bima atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
    Gelar Aksi Soal Netralitas Pj Wali Kota Bima, Mendagri Berjanji Tindak Lanjut Tuntutan Rusa NTB
    Bhabinkamtibmas Pagutan Barat Lakukan Mediasi Kesalah Pahaman Warganya