Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo Resmi Dikukuhkan

    Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo Resmi Dikukuhkan

    Gorontalo – Kamis (9/3), Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Daerah, termasuk Provinsi Gorontalo, merupakan tindak lanjut dari ditunjuknya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Titik Fokus Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

    Bertempat di Ballroom Hotel Citimall Gorontalo, acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo, Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Hajerati, para Pimpinan Tinggi Pratama, perwakilan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF), pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo Novi Bokings beserta para Kepala OPD terkait di Provinsi Gorontalo. 

    Di awal acara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menyampaikan laporan rangkaian pelaksanaan kegiatan Pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Provinsi Gorontalo. 

    "Kantor Wilayah memiliki tugas dan fungsi untuk memberi panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan, serta kontrol dalam implementasi HAM pada kegiatan bisnisnya. Harapannya, dengan implementasi HAM ke dalam bisnis, para pekerja dan buruh akan memperoleh hak-hak nya", jelas Heni.

    Selanjutnya, Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Hajerati mengukuhkan para anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, serta Organisasi Perangkat Daerah yang terkait, Lembaga Non Pemerintah, Tokoh Adat/Pemuka Adat dan Akademisi.

    Selanjutnya Plt. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, melalui rekaman video menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa penyelenggara negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang berbasis Hak Asasi Manusia.

    “Penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan tugas kita semua sebagai aparatur penyelenggara pemerintah. Dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kakanwil dan jajaran dapat mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah", ujar Dhahana.

    Dalam arahannya, Dhahana mengatakan bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini, Kantor Wilayah memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM.

    Dalam kesempatan yang sama perwakilan FNF sebagai organisasi internasional yang bergerak di bidang pemajuan HAM turut menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan pemerintah Provinsi Gorontalo. 

    Selepas jeda, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh para Narasumber dan dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto selaku moderator. Narasumber diantaranya Direktur Kerjasama HAM dan jajaran, Akademisi dari  "Joko Sutono Research Center" Patricia Rinwigati, dan Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    LSM Garuda Bersama PINSAR Gedor Gedong DPRD...

    Artikel Berikutnya

    Kapenrem 162/WB Bantah Selebaran APEKKA...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lagi-lagi Modus Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Polisi Amankan Terduga
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    GMP : Langkah Tepat Pemprov NTB Dalam Menjaga Stabilitas Harga Pangan Pokok